Ini Perkiraan Iuran & Kriteria Kelas Standar BPJS Kesehatan
Jakarta, CNBC Indonesia – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah membuat berbagai simulasi penerapan kelas standar di program BPJS Kesehatan. Besaran iurannya pun masih terus diperhitungkan.
Anggota DJSN Muttaqien menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa merinci berapa besaran iuran jika kelas standar mulai diterapkan. Pasalnya, sampai saat ini, DJSN masih melakukan beberapa simulasi dan menyesuaikan data dengan BPJS Kesehatan.
“Selanjutnya juga masih menunggu keputusan final dari kebijakan manfaat terkait Kebutuhan Dasar Kesehatan, yang juga akan memiliki pengaruh kepada besaran iuran nanti,” kata Muttaqien melanjutkan.
Namun demikian, Saleh Partaonan Daulay, anggota Komisi IX DPR pernah mengusulkan agar besaran iuran BPJS Kesehatan, jika kelas standar diterapkan dengan nilai Rp 75.000 karena berhitung berdasarkan aktuaria kelas 3 dan kelas 2.
“Secara umum, mungkin bisa dibayangkan itu kelas standar antara kelas 3 dan kelas 2. Di atas kelas 3, tapi tidak sampai kelas 2,” jelas Saleh kepada CNBC Indonesia, Senin (21/9/2020).
Seperti diketahui, sesuai dengan Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan pada pada Juli-Desember, sebesar Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.
Artinya, kemungkinan iuran BPJS Kesehatan dengan kelas standar, dimungkinkan antara pada kisaran Rp 75.000.
Sementara itu, pada penerapan kelas standar, kemungkinan akan dibagi ke dalam dua kelas, yakni Kelas A yang diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Kelas B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN. Dari penerapan Kelas A dan B tersebut, memiliki 11 kriteria.
Dari ke-11 kriteria tersebut ada dua perbedaan antara Kelas A dan Kelas B. Misalnya, di Kelas A, minimal luas per tempat tidur (dalam meter persegi/m2) adalah 7,2 m2 dengan jumlah maksimal 6 tempat tidur per ruangan.
Di Kelas B luas per tempat tidur 10m2, dengan jumlah maksimal tempat 4 tidur per ruangan. Adapun sembilan kriteria kelas standar A dan B lainnya memiliki konsep yang sama, yakni:
1. Bahan bangunan tidak boleh memiliki porositas yang tinggi.
2. Jarak antar tempat tidur 2,4 meter. Antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter, dengan standar tempat tidur semi elektrik.
3. Disediakan satu nakas atau meja kecil per tempat tidur.
4. Suhu ruangan antara 20-26 derajat celcius.
5. Kamar mandi di dalam ruangan. Kamar juga memiliki standar aksesibilitas, misalnya memiliki ruang gerak yang cukup untuk pengguna kursi roda, dilengkapi pegangan rambat (handrail), dan sebagainya.
6. Rel pada tirai dibenamkan atau menempel di plafon dan bahan tidak berpori.
7. Menjamin pertukaran udara untuk mekanik minimal pertukaran 6 kali per jam untuk ventilasi alami
8. Mengoptimalkan pencahayaan alami. Jika pencahayaan buatan, maka intensitas pencahayaannya 250 lux untuk penerangan dan 50 lu untuk tidur.
9. Setiap tempat tidur dilengkapi dengan; minimal dua stop kontak dan tidak boleh percabangan/sambungan langsung tanpa pengamanan arus, outlet oksigen, dan nurse call yang terhubung dengan perawat.
Dari 11 kriteria yang sudah disusun itu, kata Muttaqien pihak RS menyatakan paling tidak butuh waktu untuk menyesuaikan. RS Swasta misalnya, mengusulkan paling tidak butuh waktu 6 bulan sejak peraturan diterapkan.
SUMBER : https://www.cnbcindonesia.com/news/20201114091737-4-201807/ini-perkiraan-iuran-kriteria-kelas-standar-bpjs-kesehatan
Handrail / railing toilet / grab rail / pegangan toilet di gunakan untuk membantu berpegangan agar tidak mudah tergelincir dan terjatuh di dalam kamar mandi. Oleh karena itu pegangan toilet ini sangan penting untuk menjaga keselamatan diri.
Pesan cepat melalui email [email protected] Hubungi Telp. 021-8613346 , 021-8601862, 021-86604413, 021-86604409 atau Whatsapp kami 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127, 081517798715.
Order Handrail / pegangan toilet dengan desain & ukuran custom
Handrail ini juga banyak di gunakan di dalam toilet rumah sakit untuk membantu pasien dalam berpegangan saat duduk dan bangun dari toilet, sehingga menjadi salah satu perlengkapan wajib yang ada di dalam toilet rumah sakit.
Spesifikasi
– Nama : Handrail / pegangan toilet kamar mandi
– Material : Stainless steel SS304– Sistem : Permanen
– Ukuran : P70 x T85 cm – dapat di custom
– Aplikasi : Kamar mandi rumah , Rumah sakit
– Dapat di pesan dengan model dan ukuran khususSelain itu kami juga menerima pembuatan Handrail dengan model sesuai permintaan, dapat mengirimkan gambar dan desain handrail ke alamat email kami di [email protected] atau dapat Hubungi Telp. 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409.
KUNJUNGI KAMI DI
Jl. Pahlawan Revolusi No.22b, Pondok Bambu Jakarta Timur – 13430P. 081310045708, 081517798715 (WhatsApp)
Telp. 021-8613346 dan 021-8601862Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.
Bantuan cepat via email : [email protected]
Website : jayastainless.com
Lihat juga Video Handrail (Pegangan Toilet) di bawah ini
https://www.youtube.com/embed/VN_3bl9-lUw?version=3&rel=1&fs=1&autohide=2&showsearch=0&showinfo=1&iv_load_policy=1&wmode=transparentTag :pegangan di kamar mandi, pegangan pasien di kamar mandi, pegangan pasien di toilet rumah sakit, handad rail toilet, pegangan kloset, handrail kloset, toilet handrail, toilet seat handrail stainless, railing toilet, safety toilet handrail, bathroom handrail, pegangan tangan di kamar mandi, folding grab handrail, pegangan WC, pegangan kloset, handrails bathroom handrail, grab bar stainless, grab rail. bathroom handrail, toilet handrail, bathroom handrail, hospital toilet handrail, patient handrail in bathroom, patient handrail in hospital toilet, toilet handrail, bathroom handrail, stainless toilet handrail, toilet railing, handrail in bathroom, toilet handle.
Comments are closed.