Puluhan Timbangan Pedagang Bangkalan Dikalibrasi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur melalui UPT Kemetrologian Pamekasan, Senin (12/11/2012), melakukan tera ulang atau kalibrasi pada semua timbangan milik para pedagang yang ada di pasar tradisional Ki Lemah Duwur (KLD) Bangkalan, ditemukan sebanyak 34 timbangan tidak sesuai dengan syarat standard fungsi.

Petugas UPT Kemetrologian Pamekasan, Raden Suharsono Wijaya mengatakan, dari 34 timbangan yang belum memenuhi syarat standar metroligis tersebut langsung dilakukan perbaikan. “Perbaikan ini kami dengan menggandeng pihak swasta yang sudah mempunyai sertifikasi dari Disperindag Jatim,” ungkapnya.

Suharsono menjelaskan, apabila timbangan tersebut sudah bagus dan benar langsung di syahkan dan di perpanjang dengan masa berlakunya selama 1 tahun 10 bulan. “Setelah masa berlakuknya itu habis, kami kembali melakukan teraulang kembali dengan rutin,” ujarnya.

Menurut Suharsono, pedagang yang timbangannya tidak sesuai standart tersebut tidak di sangsi, namun melainkan hanya dilakukan perbaikan sehingga sesuai dengan standar. “Semua timbangan milik pedagang harus sesuai dengan sifat metreologis timbangan, yakni kebenaran, kepakaan dan ketepantan, sehingga penjual dan pembeli tidak ada yang di rugikan,” tandasnya.

13 November 2012 09:00, Sumber : rri.co.id