JAYA STAINLESS

Selamat datang di Jaya Stainless, Kami memproduksi berbagai peralatan rumah, kantor, dan industri dengan material besi dan stainless steel asli yang dapat di custom     021 – 861 3346     [email protected]    081310045708, 081617408997, 087881743863, 081574972709     Jl. Pahlawan Revolusi 22B, Pondok Bambu Jakarta Timur-13430.
Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda

Warga memarkirkan sepedanya di tempat parkir khusus sepeda di Taman Kota Kanal Banjir Timur, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan edukasi kepada pengelola gedung perkantoran untuk menyediakan parkir khusus sepeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.

“Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.

Anies Baswedan menambahkan dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

“Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda,” ujar Anies.

Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda

Warga memarkirkan sepedanya di tempat parkir khusus sepeda di Taman Kota Kanal Banjir Timur, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan edukasi kepada pengelola gedung perkantoran untuk menyediakan parkir khusus sepeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.

“Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.

Anies Baswedan menambahkan dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

“Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda,” ujar Anies.

Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda
Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda
Warga memarkirkan sepedanya di tempat parkir khusus sepeda di Taman Kota Kanal Banjir Timur, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan edukasi kepada pengelola gedung perkantoran untuk menyediakan parkir khusus sepeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.

“Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.

Anies Baswedan menambahkan dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

“Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda,” ujar Anies.

https://img.antaranews.com/cache/730×487/2021/05/09/antarafoto-polisi-kaji-jalur-sepeda-permanen-di-sudirman-090521-mrh-5.jpg

Stainless steel memiliki kualitas yang berbeda pastikan anda mendapatkan produk Tempat parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) dengan harga dan kualitas terbaik hubungi Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.

https://jayastainless.com/product/parkir-sepeda-stainless-bicycle-parking-rack/

Custom ” Parkir sepeda stainless (Bicycle parking rack) sesuai permintaan “

Bicyle parking rack ini kebanyakan di letakkan pada tempat-tempat Outdoor ataupun lingkungan pabrik dan perkantoran, terbuat dari material stainless steel yang terkenal memiliki keunggulan tidak mudah berkarat dalam lingkungan outdoor dan luar ruangan. Namun kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda ini dari material besi yang dapat custom warna dan ukuran sesuai permintaan.

Spesifikasi

  • Ukuran : P 140/200/260/320/380 x L 40 x T 60 cm
  • Kapasitas sepeda : 3,4,5,6,7 Sepeda
  • Ukuran untuk sepeda gunung
  • Material : Stainless Steel  – Pipa 2″ & 1,5″ inch
  • Material : Stainless Steel (dapat pesan dengan material Besi)
  • Tipe : MTB 05
  • Dapat custom ukuran dan kapasitas

Selain itu kami juga menerima pembuatan tempat parkir sepeda stainless dengan ukuran custom, dapat mengirimkan gambar atau contoh design ke alamat email kami [email protected] atau Hubungi Whatsapp 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127, 081517798715. Telp : 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409.

lihat produk stainless

KUNJUNGI KAMI

Jl. Pahlawan Revolusi No.22b, Pondok Bambu Jakarta Timur – 13430
T. 0218613346 , 021 8601862, 021 86604702, 02186604409
Whatsapp. 081310045708, 081574972709, 087881743863, 081380545127.
Bantuan cepat via email : [email protected]
Website : jayastainless.com / rajabaut.com


Katalog Tempat parkir sepeda stainless & besi
Tempat parkir sepeda stainless pesanan customer kami

TAG :  Rak parkir sepedaBicycle Stand,  Tempat parkir sepedaTempat sepeda outdoortempat parkir sepeda outdoorrak sepedaBike rackParkir sepeda model umodel parkir sepedaparkir speeda kampustempat parkir sepeda pabriktempat parkir sepeda tamankomunitas sepedamodel tempat parkir sepedabicycle adverisingbike parking area.


Beberapa Manfaat Parkir Sepeda

Parkir sepeda di ruangan outdoor

Parkir sepeda adalah tempat untuk memarkirkan sepeda yang biasanya dilengkapi dengan perangkat untuk mengunci, merantai sepeda pada rak sepeda. Fasilitas untuk mengunci atau merantai sepeda pada rak sepeda diperlukan mengingat tingginya angka pencurian sepeda. Rak sepeda biasanya ditempatkan diperkantoran, tempat perbelanjaan, pemukiman, sekolah termasuk untuk kegiatan parkir dan menumpang/park &ride angkutan umum.

Berdasarkan kajian yang dilakukan di Uni Eropa menunjukkan bahwa penyediaan fasilitas parkir sepeda yang diawasi akan mendorong penggunaan sepeda karena beberapa alasan salah satunya Mengurangi jarak dan waktu berjalan kaki, Mengurangi kekawatiran sepeda dicuri, dan Meningkatkan aksesibilitas.

Sumber : wiki